LAMONGAN – Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kabupaten Lamongan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola menghadiri agenda Pembahasan Perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Forum koordinasi strategis ini digelar dalam rangka membahas usulan perubahan rancangan kegiatan dan penganggaran DBH CHT TA 2026. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, guna menjamin pelaksanaan seluruh program DBH CHT di tingkat kabupaten berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk memastikan alokasi dana cukai dapat terdistribusi secara optimal demi kepentingan masyarakat luas, mulai dari sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, hingga penegakan hukum.
"Sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab Lamongan, dan seluruh OPD pengelola menjadi kunci agar tata kelola DBH CHT semakin akuntabel dan transparan. Harapannya, hasil dari penyesuaian anggaran ini dapat memberikan dampak nyata dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan," ujar perwakilan Sekretariat DBH CHT Kabupaten Lamongan.
Dengan terlaksananya pembahasan perubahan RKP ini, diharapkan pengelolaan DBH CHT Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lamongan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
